Rabu, 15 April 2015

BERBAGI ILMU




TUGAS TUTORIAL MANDIRI I
MATA KULIAH       : EVALUASI PEMBELAJARAN (PDGK4301)
TUTOR                       : Drs.Effendi Darmono,M.Pd.
Hari /Tanggal              : Minggu, 12 April 2015
UT UPBJJ                   : SURAKARTA
POKJAR                     : SRAGEN - A

NAMA MAHASISWA         : NOVINUR ROKHAYATI
NIM                                        : 824-942-735

1.        Alasan mengapa seorang guru harus mempelajari evaluasi pembelajaran yaitu:
·           Karena tugas pokok seorang guru salah satunya yaitu menilai pencapaian hasil belajar sebagai konsekuensi dari pelaksanaan perencanaan pembelajaran yang telah disusun maka seharusnya guru memahami terlebih dahulu konsep dasar penilaian dalam pembelajaran sehingga guru bisa menilai hasil belajar siswa dengan baik dan  pengetahuan tersebut juga bisa dijadikan acuan dalam menentukan alat penilaian yang tepat. Jika pemilihan alat penilaian yang tidak tepat dapat menyebabkan hasil yang dicapai siswa tidak bisa menggambarkan sejauhmana hasil pencapaian belajar siswa.
·           Evaluasi merupakan penentu keberhasilan dalam proses belajar siswa di sekolah. Karena dengan evaluasi kita bisa mengetahui kemampuan belajar siswa dan evaluasi merupakan pertanggungjawaban seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran dan digunakan untuk mengetahui bagaimana berhasil atau tidaknya proses pembelajaran. oleh karena itu seorang pendidik perlu memiliki keterampilan dan pengetahuan mengenai evaluasi pembelajaran sehingga bisa melakukan tindak lanjut berupa perbaikan pada siswa yang belum mencapai ketuntasan dan juga supaya menjadi bahan refleksi apakah pembelajaran yang telah dilakukan sudah mencapai tujuan pembelajaran sehingga guru bisa melakukan perbaikan dalam pembelajarannya.
2.        Perbedaan antara penilaian tes dengan alat penilaian non tes:
·           Penilaian tes merupakan seperangkat pertanyaan atau tugas yang direncanakan untuk memeperoleh informasi tentang trait atau sifat atau atribut pendidikan di mana dalam setiap butir pertanyaan tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar sedangkan  penilaian non tes tidak mempunyai jawaban yang benar atau salah tetapi berupa pedoman pengamatan, skala rating, dan pedoman wawancara.
·           Penilaian tes cenderung mengukur kemampuan siswa dalam ranah kognitif sedangkan penilaian non tes mengukur kemampuan siswa di ranah afektif dan psikomotor.
3.        Kelebihan dan kekurangan antara tes obyektif dengan tes uraian:

TES OBYEKTIF
TES URAIAN
KELEBIHAN
1.    Tepat digunakan untuk mengukur proses berpikir rendah sampai dengan sedang.
2.    Semua atau sebagian besar materi yang telah diajarkan dapat ditanyakan saat ujian.
3.    Pemberian skor pada setiap siswa dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan konsisten karena jawaban yang benar sudah jelas dan pasti
4.    Memungkinkan untuk dilakukan analisis butir soal.
5.    Tingkat kesulitan soal dapat dikendalikan.
6.    Informasi yang diperoleh lebih kaya.
1.    Tepat digunakan untuk mengukur proses berpikir tinggi.
2.    Tepat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang kompleks yang tidak dapat diukur dengan tes obyektif.
3.    Waktu yang digunakan untuk menulis satu set tes uraian lebih cepat daripada waktu yang digunakan untuk menulis satu set tes obyektif.
4.    Menulis tes uraian yang baik relatif lebih mudah daripada menulis tes obyektif yang baik.
KEKURANGAN
1.    Butir soal yang diujikan kebanyakan hanya mengukur proses berpikir rendah.
2.    Membuat tes obyektif yang baik lebih sukar daripada membuat tes uraian
3.    Kemampuan anak dapat terganggu oleh kemampuannya dalam membaca dan menerka.
4.    Anak tidak dapat mengorganisasikan, menghubungkan dan menyatakan idenya sendiri karena semua alternatif jawaban untuk setiap pertanyaan sudah disediakan penulis soal.
1.    Terbatasnya sampel materi yang ditanyakan
2.    Sukarnya memeriksa jawaban siswa terutama dalam pemberian skor yang obyektif dan konsisten karena adanya : hallo effect, efek bawaan, efek urutan pemeriksaan, pengaruh penggunaan bahasa dan pengaruh tulisan tangan.

4.        Penilaian proses pembelajaran :
·      Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.
·      Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).  Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
·      Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar-mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
·      Jadi dalam menilai belajar siswa tidak hanya berorientasi pada hasilnya saja tapi juga dilihat dari proses belajar siswa sehingga penilaian yang dilakukan dapat menyeluruh.
5.        Gambaran sederhana bagaimana idealnya seorang guru menentukan anak didiknya naik kelas:
·         Menurut ketentuan dan pelaksanaan Standar Penilaian Pendidikan menurut BNSP, proses pendidikan  adalah proses untuk mengembangkan siswa menjadi memiliki kemampuan dan ketrampilan tertententu, hanya saja perlu dipahami bahwa tidaklah mudah untuk mengakomodasikan kebutuhan setiap siswa secara tepat dalam proses pendidikan namun harus pula dipahami dalam proses penilaian setiap siswa harus diperlakukan adil yang tidak membedakan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
·         Menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 57 bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional.Dalam melaksanakan penilaian guru harus menggunakan acuan kriteria yang disebut Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk setiap mata pelajaran.Jika ada siswa yang belum mencapai KKM guru wajib mengadakan remidial sebanyak 2x.Selain penilaian hasil belajar guru juga melakukan penilaian proses belajar mengajar dan penilaian belajar tidak hanya dilakukan guru tetapi juga oleh satuan pendidikan yaitu dengan adanya ujian kenaikan kelas.
·         Kenaikan kelas memiliki peran penting untuk pengendalian kualitas pendidikan dan sekaligus motivasi atau presure to achieve bagi siswa dan pendidik dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran.
·         Siswa yang belum mencapai standar harus mengulang kelas atau dengan kata lain tidak naik kelas.
·         Menurut PP no 22 dan 33 tahun 2006 :
·         Kriteria kenaikan kelas jika siswa sudah :
o   Menyelesaikan seluruh progam pembelajaran.
o   Memperoleh nilai minimal baik untuk seluruh mata pelajaran terutama 5 mata pelajaran pokok pada penilaian akhir, dengan kriteria untuk aspek kognitif dan psikomotor minimal 75, sedang untuk aspek afektif dengan kriteria baik.
·      Selain itu untuk menentukan kenaikan kelas perlu diadakan rapat dewan guru untuk menghindari faktor subyektifitas guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar