TUGAS TUTORIAL MANDIRI I
MATA KULIAH : EVALUASI PEMBELAJARAN (PDGK4301)
TUTOR : Drs.Effendi
Darmono,M.Pd.
Hari /Tanggal : Minggu, 12 April 2015
UT UPBJJ : SURAKARTA
POKJAR : SRAGEN - A
NAMA MAHASISWA : NOVINUR ROKHAYATI
NIM :
824-942-735
1.
Alasan mengapa seorang guru harus
mempelajari evaluasi pembelajaran yaitu:
·
Karena tugas pokok seorang guru salah
satunya yaitu menilai pencapaian hasil belajar sebagai konsekuensi dari
pelaksanaan perencanaan pembelajaran yang telah disusun maka seharusnya guru
memahami terlebih dahulu konsep dasar penilaian dalam pembelajaran sehingga
guru bisa menilai hasil belajar siswa dengan baik dan pengetahuan tersebut juga bisa dijadikan acuan
dalam menentukan alat penilaian yang tepat. Jika pemilihan alat penilaian yang
tidak tepat dapat menyebabkan hasil yang dicapai siswa tidak bisa menggambarkan
sejauhmana hasil pencapaian belajar siswa.
·
Evaluasi merupakan penentu
keberhasilan dalam proses belajar siswa di sekolah. Karena dengan evaluasi kita
bisa mengetahui kemampuan belajar siswa dan evaluasi merupakan
pertanggungjawaban seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran dan digunakan
untuk mengetahui bagaimana berhasil atau tidaknya proses pembelajaran. oleh
karena itu seorang pendidik perlu memiliki keterampilan dan pengetahuan
mengenai evaluasi pembelajaran sehingga bisa melakukan tindak lanjut berupa
perbaikan pada siswa yang belum mencapai ketuntasan dan juga supaya menjadi
bahan refleksi apakah pembelajaran yang telah dilakukan sudah mencapai tujuan
pembelajaran sehingga guru bisa melakukan perbaikan dalam pembelajarannya.
2.
Perbedaan antara penilaian tes
dengan alat penilaian non tes:
·
Penilaian tes merupakan seperangkat pertanyaan atau tugas yang direncanakan untuk
memeperoleh informasi tentang trait atau sifat atau atribut pendidikan
di mana dalam setiap butir pertanyaan tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan
yang dianggap benar sedangkan penilaian
non tes tidak mempunyai jawaban yang benar atau salah tetapi berupa pedoman
pengamatan, skala rating, dan pedoman wawancara.
·
Penilaian tes cenderung mengukur kemampuan siswa dalam ranah kognitif sedangkan penilaian
non tes mengukur kemampuan siswa di ranah afektif dan psikomotor.
3.
Kelebihan dan kekurangan antara
tes obyektif dengan tes uraian:
|
TES
OBYEKTIF
|
TES
URAIAN
|
KELEBIHAN
|
1.
Tepat digunakan untuk mengukur
proses berpikir rendah sampai dengan sedang.
2.
Semua atau sebagian besar materi
yang telah diajarkan dapat ditanyakan saat ujian.
3.
Pemberian skor pada setiap siswa
dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan konsisten karena jawaban yang benar
sudah jelas dan pasti
4.
Memungkinkan untuk dilakukan
analisis butir soal.
5.
Tingkat kesulitan soal dapat
dikendalikan.
6.
Informasi yang diperoleh lebih
kaya.
|
1.
Tepat digunakan untuk mengukur
proses berpikir tinggi.
2.
Tepat digunakan untuk mengukur
hasil belajar yang kompleks yang tidak dapat diukur dengan tes obyektif.
3.
Waktu yang digunakan untuk
menulis satu set tes uraian lebih cepat daripada waktu yang digunakan untuk
menulis satu set tes obyektif.
4.
Menulis tes uraian yang baik
relatif lebih mudah daripada menulis tes obyektif yang baik.
|
KEKURANGAN
|
1.
Butir soal yang diujikan
kebanyakan hanya mengukur proses berpikir rendah.
2.
Membuat tes obyektif yang baik
lebih sukar daripada membuat tes uraian
3.
Kemampuan anak dapat terganggu
oleh kemampuannya dalam membaca dan menerka.
4.
Anak tidak dapat
mengorganisasikan, menghubungkan dan menyatakan idenya sendiri karena semua
alternatif jawaban untuk setiap pertanyaan sudah disediakan penulis soal.
|
1.
Terbatasnya sampel materi yang
ditanyakan
2.
Sukarnya memeriksa jawaban siswa
terutama dalam pemberian skor yang obyektif dan konsisten karena adanya :
hallo effect, efek bawaan, efek urutan pemeriksaan, pengaruh penggunaan
bahasa dan pengaruh tulisan tangan.
|
4.
Penilaian proses pembelajaran :
·
Penilaian
proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses
merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat
efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan
pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap
kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan
proses belajar mengajar.
·
Tindak
lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang
memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Berarti
seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses
belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi
permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru.
Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik
tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan
Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
·
Tujuan penilaian proses belajar
mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar,
terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan
pengajaran. Dimensi penilaian
proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar-mengajar seperti tujuan
pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan
penilaian.
·
Jadi dalam menilai belajar siswa
tidak hanya berorientasi pada hasilnya saja tapi juga dilihat dari proses
belajar siswa sehingga penilaian yang dilakukan dapat menyeluruh.
5.
Gambaran sederhana bagaimana
idealnya seorang guru menentukan anak didiknya naik kelas:
·
Menurut ketentuan dan pelaksanaan
Standar Penilaian Pendidikan menurut BNSP, proses pendidikan adalah proses untuk mengembangkan siswa
menjadi memiliki kemampuan dan ketrampilan tertententu, hanya saja perlu
dipahami bahwa tidaklah mudah untuk mengakomodasikan kebutuhan setiap siswa
secara tepat dalam proses pendidikan namun harus pula dipahami dalam proses
penilaian setiap siswa harus diperlakukan adil yang tidak membedakan latar
belakang sosial, ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
·
Menurut UU no 20 tahun 2003 pasal
57 bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara
nasional.Dalam melaksanakan penilaian guru harus menggunakan acuan kriteria
yang disebut Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk setiap mata pelajaran.Jika
ada siswa yang belum mencapai KKM guru wajib mengadakan remidial sebanyak
2x.Selain penilaian hasil belajar guru juga melakukan penilaian proses belajar
mengajar dan penilaian belajar tidak hanya dilakukan guru tetapi juga oleh
satuan pendidikan yaitu dengan adanya ujian kenaikan kelas.
·
Kenaikan kelas memiliki peran
penting untuk pengendalian kualitas pendidikan dan sekaligus motivasi atau presure
to achieve bagi siswa dan pendidik dalam upaya peningkatan kualitas
pembelajaran.
·
Siswa yang belum mencapai standar
harus mengulang kelas atau dengan kata lain tidak naik kelas.
·
Menurut PP no 22 dan 33 tahun 2006
:
·
Kriteria kenaikan kelas jika siswa
sudah :
o
Menyelesaikan seluruh progam
pembelajaran.
o
Memperoleh nilai minimal baik
untuk seluruh mata pelajaran terutama 5 mata pelajaran pokok pada penilaian
akhir, dengan kriteria untuk aspek kognitif dan psikomotor minimal 75, sedang
untuk aspek afektif dengan kriteria baik.
·
Selain itu untuk menentukan
kenaikan kelas perlu diadakan rapat dewan guru untuk menghindari faktor
subyektifitas guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar